Kamis, 07 Agustus 2014

JUKLAK LOMBA DOKTER KECIL
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BOYOLALI



PEMERINTAH  KABUPATEN  BOYOLALI
          DINAS  PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
Komplek Perkantoran Terpadu Kabupaten Boyolali
JL. Ahmad Yani, Telp. ( 0276 ) 321048 Kemiri, Mojosongo, Boyolali 57313
 


Nomor    :       /      /       /  2014 
Lamp      :  -
Hal          : Pelaksanaan Lomba Dokter Kecil
                  Siswa SD Tingkat Kabupaten Boyolali

Boyolali,     Agustus 2014




Kepada Yth.
Kepala UPT Dikdas dan LS
Se Kabupaten Boyolali


A.    Latar Belakang
Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona menetapkan bahwa pendidikan nasional beerfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bewreiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,  berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.     Dasar
  1. Undang Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah  Kabupaten/Kota.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 yahun 2007 tentang Wajib Belajar.

C.    Maksud dan Tujuan
  1. Maksud
Membangun pola pikir, sikap, perilaku, dan motivasi hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesrta didik
  1. Tujuan
a.       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta prestasi siswa lewat pemahaman menjadi Dokter Kecil.
b.      Menciptakan siswa yang handal dalam meningkatkan derajad kesehatan bagi dirinya sendiri, sekolah, keluarga maupun masyarakat.
c.       Mendorong budaya kompetisi prestasi.

D.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
  1. Waktu
Lomba Dokter Kecil Tingkat Kabupaten Boyolali tahun 2014 dilaksanakan hari Rabu tanggal 13 Agustus 2014
  1. Tempat
Lomba Dokter Kecil Tingkat Kabupaten Boyolali tahun 2014 bertempat di SD Negeri 1 Kemiri Mojosongo

 
E.     Peserta
Peserta Lomba Dokter Kecil bagi siswa SD Tingkat Kabupaten Boyolali adalah 19 orang siswa ( putra/putri) dari 19 UPTD Dikdas LS se Kabupaten Boyolali

F.     Kriteria dan Persyaratan
  1. Kriteria
a.       Tercatat sebagai siswa SD Negeri pada tahun pelajaran 2014/2015.
b.      Ditetapkan sebagai dokter kecil di sekolah minimal 2 tahun.
c.       Ditetapkan sebagai juara 1 pemilihan dokter kecil Tingkat Kecamatan.
d.      Sehat Jasmani dan Rohani.
e.       Rata-rata  hasil belajar mata pelajaran Bahas Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika minimal 75.

  1. Persyaratan
a.       Surat Keputusan Penetapan sebagai Dokterr Kecil dari Kepala Sekolah minimal 2 tahun berturut-turut.
b.      Fotocopy raport siswa 2 semester terakhir
c.       Fotocopy dokumen prestasi  ( piagam, surat keterangan dll )
d.      Pas photo berwarna 3 x 4 sebanyak 4 lembar

G.    Sistem Penilaian
  1. Ruang Lingkup Penilaian
a.       Pengetahuan Khusus
1)      Pengetahuan tentang kesehatan
2)      Sikap perilaku tentang hidup sehat
3)      Ketrampilan dalam bidang kesehatan
4)      Perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan
b.      Pengetahuan Umum
1)      Pendidikan Lingkungan Hidup
2)      Berita-berita koran yang berkaitan dengan bidang kesehatan.
3)      Lingkungan kehidupan sehat menunjang PBM berdasarkan konsep Wiyatamandala dan konsep Ketahanan Sosial (7K)
4)      Penegakan, Pencegahan, Peredaran, Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN)

  1. Skala Penilaian
a.       Test Tertulis
Test Tertulis terdiri dari soal Pilihan Ganda dan soal Isian Singkat
1)      Soal Pilihan Ganda terdiri dari 45 soal dengan skor jawaban sebagai berikut :
a)      Untuk setiap jawaban benar memperoleh skor 2.
b)      Untuk setiap jawaban salah memperoleh skor (-1) atau dikurangi 1.
c)      Untuk setiap soal yang tidak dijawab mempeorleh skor 0.
2)      Soal Isian Singkat terdiri dari 5 soal dengan skor jawaban sebagai berikut :
1)      Untuk setiap jawaban benar mendapat skor 2.
2)      Untuk setiap jawaban salah mendapat skor 0.
b.      Membuat artikel tentang Penyakit Menular
Artikel mendapat sekor maksimal 50.
1)      Kesesuaian artikel dengan tema, dengan skor maksimal 50.
2)      Kedalaman materi artikel dengan skor maksimal 50.
3)      Kebersihan dan kerapian tulisan dengan skor maksimal 50.

 
c.       Test Unjuk Kerja
Setiap Unjuk Kerja akan mendapat skor maksimal 150.
1)      Kesesuaian unjuk kerja/jawaban dengan pertanyaan juri, skor maksimal 50.
2)      Kedalaman/pemahaman materi unjuk kerja/jawaban dengan pertanyaan juri, skor maksimal 50.
3)      Penampilan dan ketepatan waktu dalam unjuk kerja/jawaban dengan pertanyaan juri, skor maksimal 50.

  1. Metode Penilaian
a.       Test Tertulis dilaksanakan dengan cara klasikal dan diikuti oleh seluruh peserta dari 19 Kecamatan.
b.      Test Membuat Artikel dilaksanakan dengan cara klasikal dan diikuti oleh seluruh peserta dari 19 Kecamatan.
c.       Test Unjuk Kerja dilaksanakan secara bergiliran diikuti oleh peserta yang masuk nominasi 10 besar.


H.    Penghargaan
Penghargaan diberikan kepada Juara I, II dan III Lomba Sekolah Sehat bagi siswa SD/MI Tingkat Kabupaten Tahun 2014 akan mendapat penghargaan berupa Trophy, dan Piagam dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.



A.n.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Boyolali
Kepala Bidang SD


AGRAR MAHADI, M.Pd
NIP. 19620228 198304 1 003


Tidak ada komentar:

Posting Komentar